pelantikan-pengganti-antar-waktu-paw-anggota-bpd-desa-sungai-lala-oleh-camat-sungai-lala

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Sungai Lala Oleh Camat Sungai Lala.

 29 November 2022 |  Administrator

Selasa, 22 November 2022
 
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Sungai Lala Oleh Camat Sungai Lala.
Camat Sungai Lala Elpahri Adha, S.Sos.,M.H hadiri dan sekaligus melantik Fersal Tri Saputra anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Lala di Gedung Pertemuan Desa Sungai Lala, Pada Selasa pagi (22/11/2022).
Dalam acara ini yang mengambil sumpah Camat Sungai Lala yang menyatakan sumpah Fersal Tri Saputra yang mengukuhkan sumpah rohaniawan Ustad Arif Gunawan saksi I Kepala Desa Sungai Lala saksi II Ketua BPD Desa Sungai Lala.
Anggota BPD Desa Sungai Lala terdahulu yang sudah mengundurkan diri dari jabatannya yang kini digantikan oleh PAW anggota BPD Desa Sungai Lala yang baru Fersal Tri Saputra.
Adapun sambutan Camat Sungai Lala yang menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Fersal Tri Saputra PAW anggota BPD Desa Sungai Lala periode 2020 - 2026 yang pengambilan sumpah jabatan baru saja bersama - sama kita saksikan. semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya kita bersama membangun Desa Sungai Lala dan Kecamatan Sungai Lala kabupaten Indragiri Hulu.
Bedasarkan undang - undang No 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa pemerintah desa adalah kepala desa bersama BPD, pemerintah desa dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada bupati. Jadi jangan sampai BPD ngintip - ngintip kerja kades begitu juga sebaliknya kades juga jangan ngintip kerja BPD, bersinergilah sesuai aturan dan undang - undang yang berlaku.
Adapun harapan Camat Elpahri Adha kepada Fersal Tri Saputra PAW anggota BPD Desa Sungai Lala periode 2020 - 2026 yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, baca aturan tentang BPD agar paham betul dengan tanggung jawab, situasi, kondisi, potensi, problem serta aspirasi yang ada di masyarakat. terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Dalam kesempatan ini camat sungai lala juga berpesan kepada perangkat dan pemerintah desa sungai lala terkait banyaknya persentase pengurangan bantuan untuk masyarakat didesa, dan untuk meminimalisir konflik didesa maka petugas didesa harus benar - benar dirangking siapa yang lebih layak untuk menerima bantuan tersebut.
Kecamatan Sungai Lala
===========================
Camat : Elpahri Adha, S.Sos.,M.H
Sekcam : Zeris Anshory, S.E


Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

PENGUNJUNG